Intervensi Krisis Sebagai Upaya Pastoral untuk Mitigasi Perilaku Bunuh Diri Usia Remaja
DOI:
https://doi.org/10.34081/fidei.v7i2.547Keywords:
Iintervensi Krisis, Mitigasi, Bunuh Diri, Remaja.Abstract
Artikel ini dilatarbelakangi oleh fenomena bunuh diri di kalangan remaja yang sedang marak dan menjadi bahan perbincangan di tengah-tengah masyarakat. Fenomena bunuh diri ini menjadi tanggung jawab bersama termasuk menjadi bagian tanggung jawab gereja dalam melihat faktor-faktor penyebab bunuh diri dan cara menanggulanginya dengan melakukan pendekatan intervensi krisis yang merupakan bagian dari konseling krisis. Metode dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi pustaka atau library research yaitu dengan mengkaji data-data dari literatur-literatur yang berkaitan dengan pokok yang dibahas termasuk data-data penelitian yang sudah ada sebelum penelitian ini. Teori intervensi krisis yang digunakan adalah teori intervensi krisis yang dikembangkan oleh H. Norman Wright. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana intervensi krisis dapat menolong konseli lepas dari krisis yang dialaminya. Kesimpulan penelitian ini adalah dengan menerapkan delapan langkah intervensi krisis maka konseli dapat menerima kehidupannya dan menumbuhkan kembali kepercayaan dirinya serta memampukan pertumbuhan rohani memenuhi kepenuhan arti perhatian utama dari kehidupan yang dijalankan dalam hubungan dengan Allah, bahwa Allah selalu menjanjikan kasih setia-Nya ketika mengalami tragedi.References
Ahmad, Nor Shafrin. “Crisis Intervention: Issues and Challenges.” In 4th ASEAN Conference on Psychology, Counselling, and Humanities (ACPCH 2018), 452–455, 2019.
Amiroh, Siti Nurul, Wazna Layalia Alyan, and Rama Wijaya Abdul Rozak. “Analisis Dukungan Sosial Terhadap Ide Bunuh Diri Pada Remaja.” Jurnal Ilmu Psikologi dan Kesehatan (SIKONTAN) 2, no. 3 (2024): 263–274.
B, Gainau Maryam. Perkembangan Remaja Dan Problematikanya. Yogyakarta: Kasinus, 2021.
Ernawaty Tampubolon. “Keinginan Bunuh Diri Di Kalangan Remaja Dan Solusinya Dalam Iman Kristen.” The Way: Jurnal Teologi dan Kependidikan 8, no. 2 (2022): 137–152.
H. Norman Wright. Konseling Krisis: Membantu Orang Dalam Krisis Dan Stres. Malang: Gandum Mas, 2022.
Hendrawati, Hendrawati, Iceu Amira, Indra Maulana, and Sukma Senjaya. “Intervensi Pencegahan Bunuh Diri Pada Remaja: Literature Review.” Jurnal Kesehatan Bakti Tunas Husada: Jurnal Ilmu-ilmu Keperawatan, Analis Kesehatan dan Farmasi 23, no. 2 (2023).
Isnawati, Ruslia. Pentingnya Problem Solving Bagi Seorang Remaja. Jakarta: Kakad Media Publishing, 2024.
Karen Mason. Mencegah Bunuh Diri: Buku Panduan Bagi Hamba Tuhan Dan Konselor. Edited by Stevy Tilaar. Surabaya: Momentum, 2018.
Katarina, Katarina, and Sabda Budiman. “Penerapan Fungsi Gereja Berdasarkan Kisah Para Rasul 2: 42-47 Di Masa Pandemi.” Shalom: Jurnal Teologi Kristen 1, no. 1 (2021): 23–42.
Lambe, Kristian. Mentuyo: Sosiologi Bunuh Diri Di Toraja. Yogyakarta: Gunung Sopai, 2022.
Makamban, Nehemia Ray, Priyanti Lama, and others. “Peran Pendidikan Agama Kristen Dewasa Dalam Mencegah Terjadinya Bunuh Diri Di Kalangan Orang Dewasa Kristen.” Jurnal Inovasi Global 2, no. 5 (2024): 552–559.
Pantow, Aditya Paschal, and Rama Tulus Pilakoannu. “Bunuh Diri: Peran Gereja Dan Tindakan Sosial Masyarakat Di Desa Talawaan Kabupaten Minahasa UTARA.” Pute Waya: Sociology of Religion Journal 3, no. 1 (2022): 32–51.
Payong, Marselus Ruben, Marianus Mantovanny Tapung, and Maksimus Regus. “Membangun Kesadaran Kritis Orang Muda Manggarai Dalam Menanggapi Fenomena Bunuh Diri Dengan Pendekatan Categorical Group Guidance.” Randang Tana-Jurnal Pengabdian Masyarakat 3, no. 3 (2020): 107–119.
Permatasari, Nina, Eklys Cheseda Makaria, Irene Maya Simon, and M A Setiawan. “Bagaimana Remaja Menjadi Peer-Counselor Di Masa Pandemi.” Buletin Konseling Inovatif 1, no. 1 (2021): 32–44.
Purnomo, Heru, Evi Avicenna Agustin, Ns. Wiwi Kustio Priliana, Daniel Robert, Ns. Ketut Citrawati, Rahmi Dwi Yanti, Ns. Hesty, et al. Bunga Rampai Psikologi Remaja Dan Permasalahannya. Jawa Tengah: PT Pustaka Indo, 2024.
Rahayu, Sestuningsih Margi. “Konseling Krisis: Sebuah Pendekatan Dalam Mereduksi Masalah Traumatik Pada Anak Dan Remaja.” JP (Jurnal Pendidikan): Teori Dan Praktik 2 No. 1 (2017): 65–69.
Sanderan, Rannu, and Roby Marrung. “Fenomena Bunuh Diri Remaja Di Toraja Dalam Masa Pandemi.” PEADA’ : Jurnal Pendidikan Kristen 2, no. 1 (2021): 56–71.
Setiawan, David. “Pelayanan Konseling Terhadap Remaja Kristen Yang Berniat Bunuh Diri.” Sola Gratia: Jurnal Teologi Biblika dan Praktika Volume 3, no. 2 (2023): 128–146.
Sinombar, Sonya Hellen. “Anak-Mengakhiri-Hidup-Adalah-Ancaman-Serius @ Www.Kompas.Id,” n.d. https: //www.kompas.id /baca /humaniora /2024/01/17/anak-mengakhiri-hidup-adalah-ancaman-serius.
Sukri, Urbanus. “Kewajiban Rumah Tuhan Sebagai Misi Juruselamat Berdasarkan Injil Matius 28:19 Di Tengah-Tengah Jemaat Menurut John Calvin.” Inculco Journal of Christian Education 2, no. 3 (2022): 226–238.
Tarigan, Joy Maranatha. Remaja Dan Masalahnya. Jawa Barat: CV Jejak, 2022.
Yuliasari, Hesty. “Pelatihan Konselor Sebaya Untuk Meningkatkan Self Awareness Terhadap Perilaku Beresiko Remaja.” Jurnal Psikologi Insight Departemen Psikologi 4, no. 1 (2020): 63–72.
Zulaikha, Afrina, and Nining Febriyana. “Bunuh Diri Pada Anak Dan Remaja.” Jurnal Psikiatri Surabaya 7, no. 2 (2018): 62.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Pemberitahuan Hak Cipta:
Penulis yang menerbitkan artikel di Fidie: Jurnal Teologi Sistematika dan Praktika ini menyetujui ketentuan berikut:
1. Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak publikasi pertama kepada jurnal Fidei dengan karya tersebut secara bersamaan dilisensikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 (CC BY-SA 4.0), yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas kepenulisan karya dan publikasi awal di jurnal ini.
2. Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari karya versi terbitan jurnal Fidei (misalnya, mempostingnya ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
3. Penulis diizinkan dan didorong untuk mempublikasikan karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusi atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena hal ini dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar atas karya yang diterbitkan (Lihat pengaruh akses terbuka).